Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

BAGAIMANA HUKUM ORANG TUA MENGAMBIL UANG ATAU THR YANG DI BERIKAN PADA ANAK ?

BAGAIMANA HUKUM ORANG TUA MENGAMBIL UANG ATAU THR YANG DI BERIKAN PADA ANAK ? 🖌 Ustadz Abul Aswad Al-Bayati, BA  حفظه الله تعالى 🌐 https://bit.ly/3w381tb Pertanyaan : Di hari raya biasanya anak-anak kita mendapat THR/uang saku dari kakek nenek, om tantenya.  Berhubung anak-anak belum bisa memegang uang dengan baik, akhirnya uang tersebut diambil untuk dimanfaatkan oleh orang tuanya. Halalkah uang tersebut dipake orang tuanya? Jika tidak boleh bagaimana yang sudah terlanjur dan solusi kedepannya? Jawaban : Tidak mengapa bagi kedua orang tua untuk mengambil uang milik anaknya, terlebih lagi tatkala anak-anak ini belum memiliki kemampuan untuk membelanjakan uang tersebut sebagaimana mestinya.  Disebutkan dalam salah satu riwayat bahwa Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu menyatakan : يَأْخُذُ الْأَبُ وَالْأُمُّ مِنْ مَالِ وَلَدِهِمَا بِغَيْرِ إذْنِهِ ، وَلَا يَأْخُذُ الِابْنُ وَالِابْنَةُ مِنْ مَالِ أَبَوَيْهِمَا بِغَيْرِ إذْنِهِمَا “Ayah dan ibu boleh mengambil harta anak...

Anjuran Menikah di Bulan Syawal ✨

Bismillah.. Setelah bulan suci Ramadhan, terdapat bulan Syawwal, di mana masyarakat sudah mengenal sunnah puasa 6 hari di bulan Syawwal. Akan tetapi ada juga sunnah lainnya di bulan Syawwal yaitu anjuran menikah di bulan Syawwal. Bagi yang sudah dimudahkan oleh Allah, bisa melaksanakan sunnah ini. Dalil sunnah menikah di bulan Syawwal ‘Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan, تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟، قَالَ: ((وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ)) “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim). Sebab Nabi Shalallahu ...